Siapa bilang pembiayaan dan pinjaman syariah sangat sulit dan ribet? Padahal, pembiayaan dan pinjaman syariah memiliki banyak keuntungan dan kelebihan, yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga aman bagi setiap nasabah. Sebab, saat ini sudah banyak pinjaman ilegal dan abal-abal yang malah membahayakan bagi pengguna.

BPRS Almasoem memiliki layanan pinjaman dan pembiayaan syariah yang bisa membantu nasabah untuk memenuhi beragam kebutuhan. Mulai dari membeli kendaraan, beli rumah, biaya sekolah anak, sampai modal usaha. Tentunya, layanan dari BPRS Almasoem akan jauh dari kata sulit dan ribet, dan tentunya aman bagi setiap nasabah.

Layanan pinjaman atau pembiayaan Masoem iB ini adalah layanan dengan basis syariah. Akad yang digunakan pun beragam, mulai dari Murabahah, Mudharabah, atau Musyarakah dan disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Berikut ini sekilas tentang akad yang tersedia di BPRS Almasoem.

Pembiayaan dan Pinjaman Syariah Lebih Mudah Bersama BPRS Almasoem

Murabahah

Murabahah adalah akad jual-beli antara bank dengan nasabah yang memungkinkan nasabah menyelesaikan masalah finansial ketika kesulitan untuk membeli barang tertentu. Akad ini menetapkan harga produksi serta keuntungan bersama bank dan nasabah. Maka, skema akad ini merupakan transparansi bank dan nasabah.

Mudharabah

Akad Mudharabah merupakan akad dengan jenis kerja sama tentang suatu bisnis antara bank dan nasabah atau pemilik modal dan pengelola modal. Pemilik modal akan memberikan pembiayaan atau pinjaman syariah pada orang yang mengelola bisnis.

Musyarakah

Musyarakah merupakan akad kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk suatu bisnis dan menggabungkan modal. Setelah itu, mereka menjalankan bisnis bersama sebagai mitra dengan bagi hasil yang sesuai perjanjian.

Dengan pilihan akad di atas, layanan pinjaman atau pembiayaan syariah dari BPRS Almasoem sangat menguntungkan dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan nasabah. Sehingga, layanan ini tidak memberatkan tetapi menguntungkan.

Keuntungan Menggunakan Layanan Pembiayaan Syariah BPRS Almasoem

Layanan pinjaman atau pembiayaan syariah BPRS Almasoem memiliki banyak keuntungan dan keunggulan. Jika nasabah menggunakan layanan ini, maka akan mendapatkan proses yang mudah dan cepat, dan tentunya sesuai syariah. Selain itu, juga layanan ini aman dan nyaman.

Tidak berhenti di situ, biaya administrasinya pun sangat ringan dengan margin atau bagi hasil yang kompetitif. Memiliki jangka waktu fleksibel akan membuat nasabah mudah untuk menentukan peruntukannya. Terlebih, Layanan BPRS Almasoem sudah terdaftar dan diawasi OJK, serta dijamin LPS. Sehingga, tidak perlu khawatir tentang masalah lain.

Nasabah bisa menggunakan layanan ini untuk menambah modal usaha, mebeli kendaraan, membeli atau renovasi rumah, biaya pendidikan, pernikahan, dana haji atau umrah, dan lain sebagainya. Soal syarat, tentu sangat mudah. Berikut syaratnya.

Syarat Pembiayaan Syariah BPRS Almasoem

Berikut syarat yang harus dibawa untuk menggunakan layanan pinjaman atau pembiayaan syariah BPRS Almasoem.

  1. Fotokopi KTP/SIM/Paspor suami dan istri
  2. Kemudian, fotokopi Surat Nikah
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Lalu, Fotokopi Dokumen Jaminan (BPKB/SHM/AJB/Dll)
  5. Struk Rekening Listrik Terbaru
  6. Jika wirausaha, harus melampirkan Surat Keterangan usaha Terbaru
  7. Apabila Bekerja wajib melampirkan Fotokopi Slip Gaji Terbaru
  8. NPWP (Jika Pengajuan di atas Rp100 Juta)

Dengan syarat di atas, tentu Anda tidak akan merasakan kesulitan atau hal-hal yang menyulitkan lainnya. Dengan begitu, Anda pun bisa dengan mudah mendapatkan pembiayaan syariah dengan aman dan nyaman tanpa mengkhawatirkan apapun.

BPRS Almasoem siap menjadi teman Anda dengan berbagai keperluan. Dengan pengalaman dan kualitas layanan yang terpercaya, segala kebutuhan Anda bisa terpenuhi.

Leave A Comment

Recommended Posts